Nama ajudan Bupati Rokan Hulu berinisial Bd, dikait-kaitkan mengetahui terjadinya dugaan korupsi dana hibah melibatkan Bendahara KPU Rohul Heppy Noviardi dari dana APBD Rohul Tahun Anggaran 2010-2012.
Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho mengakui berkas dugaan korupsi dana hibah KPU Rohul melibatkan Heppy Noviardi sudah tahap P19 alias kelengkapan berkas. Dari kasus yang sudah merugikan negara sekitar Rp 2,1 miliar lebih itu, sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangannya.
Dari 18 saksi, nama seorang ajudan Bupati Rohul berinisial Bd juga sudah dimintai keterangannya terkait dana hibah KPU Rohul meski sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.
"Kita akan memanggil semua yang terkait dengan anggaran tersebut, termasuk pihak bank juga sudah kita mintai keterangannya karena itu keteledoran mereka sehingga dana bisa cair," kata Kapolres Rohul kepada wartawan di Pasirpangaraian, Sabtu (12/10/2013).
Kapolres Rohul menambahkan, uang yang diduga digelapkan tersangka digunakannya untuk membayar hutang. Polisi juga sudah memintai keterangan orang-orang yang disebut tersangka pernah dihutanginya untuk menutupi biaya operasional KPU Rohul.
Dia mengakui lagi bakal ada tersangka lain pada kasus penggelapan dana hibah KPU Rohul dengan dua berkas laporan yakni laporan pertama dari Kepala DPKA Rohul Jaharuddin terkait penggelapan dana Rp 1,7 miliar, dan laporan kedua dari Ketua KPU Rohul Jonnaidi Dasa terkait penggelapan dana hibah Rp 225 juta.
Penyidik sendiri membagi dua kasus tersebut dalam dua berkas. Dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas P19 dari laporan pertama.
Untuk diketahui, sebelumnya Bendahara KPU Heppy Noviardi mengakui perbuatan menscanner tanda tangan Ketua KPU Rohul dan mencairkan dana hibah KPU murni dilakukannya untuk menyelamatkan institusi KPU agar tetap berjalan sebagai penyelengara Pemilu.
Diakui Heppy, sedikit pun tidak ada niatnya untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya. Pihak Bank Indonesia juga telah mengecek rekeningnya dan hasilnya tidak ditemukan ada rekening gendut.
0 komentar:
Posting Komentar