KetFoto: Kepala BKD Rohul, Fajar Sidqi
seriauin-Pasirpengaraian- Sulit nya dalam mendapatkan pekerjaan di saat Ekonomi indonesia sedang melemah., ternyata dimanfaatkan sebagian orang tak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di Rokan Hulu (Rohul), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul, Fajar Sidqi menghimbau kepada masyarakat Rohul. Untuk berhati- hati banyak penipuan, yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
"Masyarakat harus pintar, jangan mau di tipu dengan mengatas namakan Pegawai BKD. Karna hal tersebut sangat meresahkan masyarakat. Apalagi saya mendengar sudah ada korban penipuan ini," jelasnya.
Fajar mengatakan, untuk perekrutan pegawai tersebut, tentunya ada tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh calon pekerja tersebut. Seperti CPNS, yang jelas jadwal, peraturan dan seleksinya. Sama halnya dengan penerimaan honorer. Tentunya melalui beberapa tahapan dan persetujuan Bupati terlebih dahulu.
Untuk itulah, masyarakat harus lebih selektif dan lebih pintar, jangan mau tertipu oleh Oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BKD. Bila ragu, silahkan bertanya ke BKD Rohul. Sehingga mayarakat bisa terhindar dari penipuan.
"Kalau sudah tertipu, silahkan laporkan saja ke pihak berwenang. Ini sudah tindakan kriminal dan harus di usut oleh pihak yang berwajib, pasalnya sangat merugikan banyak orang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegasnya.
Terlepas dari penipuan tersebut, untuk Proses pengisian Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (E-PUPNS) berakhir hingga 31 Desember 2015. Hingga saat ini yang sudah melakukan registrasi pada pengisian data E-PUPNS di Rohul, sebanyak 5751.
Ia menambahakan, Program PUPNS dinilai penting sebagai upaya mendapatkan data yang akurat tentang PNS. Dan pengisian datanya langsung oleh PNS di website PUPNS (pupns.bkd.goid).
"Kemutakhiran serta keakuratan data merupakan tanggungjawab masing-masing PNS. Toh program ini juga diterapkan pada 2003, dan saat ini tentunya tidak jadi masalah dalam pengisian PUPNS ini," ungkapnya.
Fajar menuturkan, bila PNS yang tidak melakukan registrasi pada PUPNS, maka datanya tidak terdata di dalam data base PNS, dalam artian PNS tersebut tidak dapat dilayani. Saksi terberat PNS tersebut adalah di pensiunkan dini, karna data tidak ada di data base PNS.
Untuk memberikan sosialisasi tentang E-PUPNS, kepada setiap badan dan kantor. Pihaknya akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat ini. Sehingga para pns bisa mengerti dalam melakukan registrasi.(AGS)
0 komentar:
Posting Komentar