Seriau.in RENGAT - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini korbannya anak yang baru berusia 15 tahun berinisial V. Pelaku pencabulan yang berinisial Fj (19) diketahui telah berulang kali melakukan aksi tersebut hingga akhirnya V hamil lima bulan.
Menurut pengakuan Dr (40), yang merupakan paman korban mereka mengetahui pencabulan yang dilakukan oleh Fj tersebut bermula ketika terlihat perubahan fisik dan sikap dari V. Saat ditanyai, V mengaku telah dicabuli oleh Fj.
V yang merupakan siswi di salah satu MTs ini mengaku pertama kali dicabuli saat ia dan korban berada di dalam bus sekolah pada bulan Desember 2014 lal
u. V menjelaskan saat itu, ia mendapat ancaman dari pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak disebutkan bahwa pelaku mengancam akan memberi tahukan orangtua V kalau dirinya sudah tidak perawan. Karena diancam, V merasa takut dan akhirnya rela dicabuli oleh korban.
Setelah kejadian itu, Fj berulang kali melakukan aksi bejat itu terhadap V. Terakhir kali V disetubuhi di dalam rumah korban pada bulan Mei 2015. Setelah V mengaku kepada Dr, pelaku akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Rengat Barat pada Sabtu (6/6/2015).
Saat ditanyai Tribun terkait aksi pencabulan yang dialami oleh keponakannya, Dr mengatakan, korban dan pelaku memang memiliki hubungan dekat namun ia tidak mengetahui persis hubungan antara dua orang tersebut.
"Ya mereka memang dekat, kalau dibilang pacaran saya juga tidak tahu, nah kalaupun pacaran apakah pantas mereka begitu
Menurut pengakuan Dr (40), yang merupakan paman korban mereka mengetahui pencabulan yang dilakukan oleh Fj tersebut bermula ketika terlihat perubahan fisik dan sikap dari V. Saat ditanyai, V mengaku telah dicabuli oleh Fj.
V yang merupakan siswi di salah satu MTs ini mengaku pertama kali dicabuli saat ia dan korban berada di dalam bus sekolah pada bulan Desember 2014 lal
u. V menjelaskan saat itu, ia mendapat ancaman dari pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak disebutkan bahwa pelaku mengancam akan memberi tahukan orangtua V kalau dirinya sudah tidak perawan. Karena diancam, V merasa takut dan akhirnya rela dicabuli oleh korban.
Setelah kejadian itu, Fj berulang kali melakukan aksi bejat itu terhadap V. Terakhir kali V disetubuhi di dalam rumah korban pada bulan Mei 2015. Setelah V mengaku kepada Dr, pelaku akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Rengat Barat pada Sabtu (6/6/2015).
Saat ditanyai Tribun terkait aksi pencabulan yang dialami oleh keponakannya, Dr mengatakan, korban dan pelaku memang memiliki hubungan dekat namun ia tidak mengetahui persis hubungan antara dua orang tersebut.
"Ya mereka memang dekat, kalau dibilang pacaran saya juga tidak tahu, nah kalaupun pacaran apakah pantas mereka begitu
0 komentar:
Posting Komentar